Wednesday, May 5, 2010

Peramal Nasib Libanon Tidak Jadi Dipenggal

haxims.blogspot.com

Pria Libanon yang didakwa melakukan praktik ilmu sihir di Arab Saudi, sepertinya tidak akan dipenggal kepalanya. Kabar itu disampaikan oleh pengacara Ali Sibat.

Kepada Associated Press May, Al-Khansa mengatakan, Menteri Kehakiman Libanon Ibahim Al-Najjar memberitahukan bahwa hukuman mati atas Sibat dibatalkan, setelah ia bertemu dengan Dubes Arab Saudi di Libanon.

"Kami belum mendapat pemberitahuan resmi. Sepertinya mereka akan membatalkan hukuman itu," kata Khansa melalui telepon dari Beirut.

Dikatakan oleh pengacara wanita tersebut, dirinya berbicara dengan Al-Najjar setelah Menteri itu berdiskusi dengan Dubes Saudi. "Dia menjanjikan akan ada kabar baik," katanya.

Belum ada konfirmasi resmi mengenai berita ini dari pemerintah Saudi.

Praktik ilmu sihir dilarang di Saudi, dan hingga saat ini sudah ada beberapa orang yang ditangkap karenanya. Sibat, 49, ayah dari lima anak, ditangkap di Madinah pada bulan Mei 2008. Sebuah pengadilan di Saudi menjatuhinya hukuman mati karena mempraktikkan ilmu sihir.

Sebelum ditangkap, Sibat bekerja untuk sebuah stasiun televisi satelit Libanon, yang kini telah berhenti beroperasi. Di sana ia menjadi peramal nasib, yang menjawab pertanyaan orang dari seluruh dunia.

Baru-baru ini keluarganya mengadakan jumpa pers di Beirut dan meminta Presiden Libanon serta para pejabatnya turun tangan dalam kasus ini, untuk mendesak pemerintah Saudi membatalkan hukuman mati bagi Sibat.

Menurut keluarga, Sibat tidak pantas dijatuhi hukuman mati, karena "ia bekerja dari Libanon. Dan hukum Libanon tidak memberikan hukuman berat bagi peramal nasib.”

Menurut Al-Khansa, kliennya telah dibohongi. Seorang bernama Abdul Rahman menelepon Sibat ketika ia tiba di Arab Saudi. Dikatakan oleh pria itu bahwa suami adik perempuannya menikahi seorang wanita Mesir. Pria itu minta bantuan Sibat untuk melindungi adik perempuannya dari perceraian.

"Ketika Sibat mendatangi Abdul Rahman, dia terkejut melihat polisi yang sudah menunggu untuk menangkapnya. Kejadian ini membuktikan bahwa klien saya tidak melakukan praktik sihir apapun di Saudi," katanya. Sibat tidak memiliki pengacara di Saudi, dan Al-Khansa menjadi penasihat hukum bagi Sibat dan keluarganya di Libanon.

No comments:

Post a Comment